Ketua Umum Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Provinsi Aceh, Nucrhalis menyatakan defisit keuangan daerah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh sebesar Rp76 miliar harus segera diatasi, dengan melakukan rasionalisasi perubahan kegiatan di APBK perubahan tahun 2020.

“Untuk menyelamatkan keuangan daerah, sekarang ini yang bisa dilakukan adanya perubahan anggaaran pendapatan belanja kabupaten (ABPK), sehingga anggaran daerah bisa diselamatkan dari ancaman defisit yang semakin besar,” kata Nurchalis di Meulaboh, Senin.

Menurut pengusaha yang merupakan mantan pejabat Pemerintah Provinsi Aceh ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya harus segera melakukan pemangkasan kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada perekonomian, sehingga defisit sebesar Rp76 miliar bisa ditutup dalam tahun ini walaupun sedikit.

Ia menegaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2019, untuk keuangan daerah (ABPK) tahun 2020 yang diperkenankan mengalami defisit anggaran atau berisiko paling banyak sebesar 44,5 persen dari total keseluruhan anggaran.

Namun jika melihat kondisi defisit anggara APBK Nagan Raya sebesar Rp76 miliar, maka angka tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Nagan Raya yang bisa direalisasikan pada tahun 2019 lalu sebesar Rp87,6 miliar (62,82 persen) dari rencana sebelumnya Rp139,4 miliar.

Sementara anggaran belanja APBK Nagan Raya yang dapat direalisasikan sebesar Rp1,12 triliun (85,99 persen) dari rencana sebelumnya Rp1,31 triliun.

Sedangkan pendapatan yang bisa direalisasikan pada tahun lalu hanya sebesar Rp1,12 triliun atau sebesar 87,94 persen dari rencana sebelumnya Rp1,27 triliun.

Dengan persoalan pandemik COVID-19, Nurchalis juga mengakui hal ini telah berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Tanah Air termasuk di Aceh, sehingga berakibat terkendalanya transfer anggaran dari pusat ke daerah.

Apabila ini terjadi, tentunya daerah yang mengalami defisit keuangan akan terjadi persoalan keuangan yang berat, sehingga dikhawatirkan akan terdampak terhadap tatanan pemerintahan, kinerja ASN serta perekonomian masyarakat di daerah.

Untuk itu, kata Nurchalis menegaskan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh harus segera melakukan rasionalisasi perubahan anggaaran, dengan memangkan kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat, sehingga sebagian defisit keuangan di APBK Nagan Raya sebesar Rp76 miliar bisa ditutup dalam tahun ini.

“Lebih baik dua persen saja defisitnya, Nagan Raya harus berbenah, kalau pun nanti ada analisis yang diberikan oleh Dinas Pendapatan, maka maksimalkan potensi yang ada untuk mengurangi defisit dengan memaksimalkan kegiatan yang lebih produktif dan berdampak terhadap penambahan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Nurchalis menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020