Meningkatnya kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Jaya sejak sepekan lalu, membuat status di Kabupaten setempat juga  ikut berubah dari zona oranye menjadi zona merah.

Perubahan tersebut berdasarkan data yang diterima bertanggal  04/09/2020 yang disampaikan dalam konferensi pers dari istana kepresidenan RI yang menetapkan Aceh Jaya dan sejumlah Kabupaten lain di Indonesia masuk zona merah.

Namun, Juru bicara tim gugus tugas COVID-19 Aceh Jaya, Idham Khalid saat dikonfirmasi, Kamis, menyampaikan pihaknya belum menerima data penetapan zona sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah. 

 Ia menuturkan kalau baru mengetahui dari sejumlah informasi yang tersebar dari sejumlah grup whatsaap perihal data perubahan zona risiko dari oranye menjadi merah. 

"Sejauh ini belum ada arahan dari pimpinan untuk langkah selanjutnya, dan jika sudah ada arahan akan kita sampaikan nantinya," Imbuh Idham Khalid.

Sebelumnya tim gugus tugas COVID-19 Aceh Jaya, menyebutkan, dari 9 kasus positif, 7 orang dalam pemantauan, 1 orang meninggal dunia dan 1 orang sudah sembuh. 
 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020