Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memberi penghargaan kepada Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Zainal Arifin Lubis atas kontribusi terhadap lahir dan berkembang Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah Syariah di Banda Aceh, Kamis (10/9).

"Lahirnya MMS (Mahirah Muamalah Syariah) ini atas kerja keras kita semua, eksektutif, dan legislatif. Kemudian di dukung OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI. Tanpa Pak Zainal Arifin dan jajaran mungkin MMS tidak akan ada," kata Aminullah usai menyerahkan penghargaan di kantor lembaga keuangan milik Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh di Jalan Tgk Daud Beureueh.

Selain dari Wali Kota Aminullah, penghargaan serupa juga diberikan oleh Mahirah Muamalah Syariah (MMS) kepada Zainal Arifin Lubis yang diserahkan oleh Direktur Utama MMS, T Hanansyah.

Wali kota mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk cindera mata dan apresiasi tinggi kepada BI Perwakilan Aceh tersebut, karena dinilai telah berkontribusi dalam mendukung Mahirah Muamalah Syariah dan juga merupakan lembaga keuangan pertama di Indonesia milik pemerintah daerah.

Ia menceritakan, sejak Mahirah Muamalah Syariah berdiri yang hampir dua tahun setengah, lembaga keuangan mikro syariah ini langsung memberikan manfaat besar bagi warga kota, dan menjadi salah satu inovasi daerah yang kemudian mendapatkan tiga penghargaan di level nasional.

"Mahirah hadir ke tengah masyarakat dan langsung memberikan manfaat bagi pelaku usaha kecil. Yang selama ini belum terakomodir perbankan, modal usaha bisa dibantu Mahirah dan sistemnya syariah. Ini inovasi yang kemudian berbuah tiga penghargaan level nasional," ujarnya.

Aminullah yang juga Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah MES Provinsi Aceh menyampaikan, ketika LKMS MMS baru terbentuk, pihaknya sering berkomunikasi dengan Kepala BI Perwakilan Aceh Zainal Arifin Lubis untuk mendapatkan arahan dan masukan-masukan.

"Alhamdulillah, di usia 2 tahun 4 bulan Mahirah sudah jauh berkembang, sudah mencatat laba hingga Rp525 juta. Ini tidak terlepas dari kontribusi Pak Zainal juga," ujar Aminullah.

Wali kota juga menyebut, hingga per 31 Agustus 2020, Mahirah Muamalah Syariah telah memiliki aset sebesar Rp37 miliar, lalu dana pihak ketiga Rp32 miliar, pembiayaan dikucurkan mencapai Rp17 miliar. LKMS ini juga terus mendapatkan kepercayaan publik yang ditandai jumlah nasabah telah mencapai 6.041 orang, dan debitur sebanyak 2.034 orang.

"Kami dapat kabar kalau bapak akan pindah tugas. Jujur, kalau ini terjadi akan terasa berat bagi kami. Karena bukan hanya soal Mahirah, tapi Kota Banda Aceh masih terus perlu bimbingan dan masukan Pak Zainal. Ada program besar, yakni Banda Aceh Smart City yang masih perlu kita kejar," terang Wali Kota Aminullah.

Kepala BI Perwakilan Aceh, Zainal Arifin Lubis mengaku terharu menerima penghargaan itu. Ia mengatakan, tanpa diminta pun pihaknya harus memberi dukungan dan kontribusi untuk kemajuan suatu daerah. 

Ia pun memastikan, terus memberi dukungan dan kontribusi baik Pemko Banda Aceh maupun Mahirah Muamalah Syariah dalam menjalankan sistem nilai-nilai Islam, yakni membantu ekonomi lemah dan memberangus rentenir. 

"Saya yakin, pak wali dengan program-program terbaiknya akan terus membawa kemajuan bagi Banda Aceh dan juga bagi Mahirah," ujar Zainal Arifin Lubis.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020