Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah mendesak pemerintah kota (pemkot) setempat melalui Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) mengintensifkan patroli guna mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
"Saya minta kepada Pemkot Banda Aceh rutinkan dan gencarkan patroli. Karena pencegahan lebih bagus daripada penindakan," kata Irwansyah, di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Irwansyah merespon semakin banyaknya laporan terkait pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh, dan baru-baru ini petugas Satpol PP/WH juga baru mengamankan sejumlah pelanggar syariat.
Satu sisi, dirinya mengapresiasi petugas Satpol PP/WH Banda Aceh dan provinsi karena telah menangani persoalan pelanggaran syariat Islam ini dengan baik, dan ini ditunggu masyarakat.
Namun, kata dia, untuk kegiatan patroli khususnya malam mulai menurun. Seharusnya, langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan agar pelanggaran di tengah masyarakat.
Baca: KIP Banda Aceh usung tema syariat Islam pada debat publik Pilkada 2024
"Jadi, selama ini kita melihat ada penurunan tensi intensitas patroli. Padahal patroli dan pencegahan ini lebih penting," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, patroli rutin juga diperlukan karena dari kebanyakan kasus, diketahui bahwa pelanggar syariat Islam di ibu kota provinsi provinsi ini mayoritas dilakukan oleh warga dari luar Banda Aceh.
"Cegah semua potensi pelanggaran syariat Islam, salah satunya dengan tingkat patroli yang intens. Apalagi, kebanyakan pelanggar bukan orang Banda Aceh," katanya.
Selain itu, tambah Irwansyah, langkah lainnya yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh adalah dengan cara memperkuat pageu gampong (menjaga desa).
"Jadi, masyarakat setiap ada potensi keanehan dan bentuknya bukan lagi budaya Aceh, laporkan. Jadi perkuat pageu gampong, karena kita punya kewenangan untuk menjaga desa masing-masing," demikian Irwansyah.