Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Sigit Winarno mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar segera mempublikasi penggunaan dana penanggulangan COVID-19 di daerah ini sebesar Rp47 miliar.

“Kami berharap realisasi penggunaan dana COVID-19 di Nagan Raya disampaikan ke DPRK dan masyarakat secara terbuka, sehingga publik menjadi tahu kemana saja anggaran tersebut digunakan selama ini,” kata Sigit Winarno di Suka Makmue, Senin.

Menurutnya, selama ini pengalihan APBK Nagan Raya tahun 2020 untuk pengalihan anggaran (refocusing) penanganan COVID-19 di daerah itu juga tidak pernah dikomunikasikan dengan legislatif.

Pihaknya juga mengakui selama ini, sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut di forum terbuka di DPRK Nagan Raya, agar segera menyampaikan penggunaan anggaran COVID-19 yang sudah digunakan.

Akan tetapi, sampai saat ini realisasi penggunaan dana tersebut juga belum jelas.

Sigit Winarno juga menegaskan, selama ini refocusing APBK untuk penggunaan dana COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya, juga tidak pernah dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif.

“Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya kemana dana Rp47 miliar tersebut digunakan, ini harus diperjelas,” kata Sigit Winarno menegaskan. 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020