Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kota Banda Aceh bakal menggelar razia pada beberapa titik di "Kota Gemilang" dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 tahun 2020 pekan ini.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Banda Aceh Rizal Abdillah di Banda Aceh, Senin, mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam tim tersebut akan melakukan penertiban secara bersama-sama mengawal perwal. 

"Perwal Banda Aceh Nomor 51 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk mendisiplinkan warga kota dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat tertentu atau fasilitas publik," terang dia.

Dalam kegiatan razia atau penertiban tersebut, lanjut dia, bertujuan agar angka penyebaran kasus positif COVID-19 yang dewasa ini terus meningkat tajam di "Kota Serambi Mekkah" bisa berkurang.

Tim yang dibentuk nantinya terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, BPBD, Dinas Pehubungan, dan berbagai dinas/instansi terkait sesuai bidang tugasnya masing-masing.

"Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi agar diketahui seluruh warga kota untuk mengubah perilaku. Lalu menyadarkan warga pentingnya akan protokol kesehatan, sehingga tidak ada warga kota yang terjaring razia akibat melanggar aturan protokol kesehatan nantinya," ungkapnya.

Ia mengatakan, protokol kesehatan merupakan kebiasaan baru harus diterapkan kehidupan sehari-hari selama pandemi COVID-19 melanda ibu kota Provinsi Aceh, karena masih kurang kesadaran warga kota yang mengakibatkan angka penularan virus corona semakin bertambah.

"Untuk penegakan hukum Perwal Banda Aceh No.51/2020, bagi pelanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa kerja sosial, denda, dan sanksi adat di gampong (desa)," tegas Rizal.

Kepala Bagian Humas Setdako Banda Aceh, Irwan menyebut, pemerintah kota setempat dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh akan menggelar apel gabung di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (15/9).

"Besok jam 9.00 WIB, kita adakan apel gabungan besar-besaran peluncuran tim razia penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di depan balai kota," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020