Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat kembali memperpanjang proses belajar daring (online) terhadap sejumlah lembaga pendidikan di empat kecamatan di daerah ini, setelah jumlah warga terinfeksi COVID-19 di daerah ini mencapai 42 orang.

Ada pun lembaga pendidikan di Aceh Barat yang mengalami perpanjangan belajar daring tersebut masing-masing Kecamatan Johan Pahlawan, Samatiga, Meureubo dan Kaway XVI.

“Perpanjangan belajar daring ini ditambah sepekan ke depan, dan akan dimulai belajar tatap muka rencananya pada tanggal 21 September 2020 mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Husaini di Meulaboh, Selasa.

Menurutnya, alasan perpanjangan belajar daring tersebut dikarenakan adanya peningkatan risiko penularan COVID-19 di beberapa kecamatan di Aceh Barat.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menyahuti imbauan pimpinan daerah di Aceh Barat untuk menghentikan sementara kegiatan proses belajar mengajar tatap muka, khususnya di kecamatan yang berstatus zona merah.

Husaini menambahkan, proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Aceh Barat tetap berlaku bagi sejumlah lembaga pendidikan di delapan kecamatan lainnya di daerah ini.

Diantaranya seperti Kecamatan Panton Reue, Sungai Mas, Pante Ceureumen, Woyla Timur, Woyla Barat, Woyla Arongan Lambalek, Bubon serta Kecamatan Samatiga.

“Nantinya proses belajar daring ini akan kita evaluasi kembali, apakah sudah bisa dilakukan belajar secara normal atau diperpanjang lagi, akan kita lihat perkembangannya,” kata Husaini menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020