Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar menyatakan telah menurunkan sebanyak 65 petugas untuk mendata ulang masyarakat miskin yang ada di daerah setempat.

“Pendataan ini guna memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan dan layak mendapat bantuan masuk dalam data base penerima manfaat dari program yang dikucurkan Pemerintah,” kata Kadis Sosial Aceh Besar Bahrul Jamil di Aceh Besar, Rabu.


Ia menjelaskan pendataan ulang tersebut juga bagian memastikan seluruh keluarga yang berhak masuk dalam data base penerima manfaat.


“Seluruh data yang diperoleh di lapangan langsung dimasukkan ke sistem layanan rujukan terpadu (SLRT) sesuai dengan instrumen yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurut dia data yang masuk dalam SLRT tersebut nantinya akan dilakukan kroscek kembali oleh kementerian terhadap kriteria dari masing-masing penerima manfaat.

“Artinya, data yang masuk melalui Data  terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sesuai kriteria maka warga tersebut akan menjadi prioritas dalam penerima program sosial yang dikucurkan oleh Pemerintah,” katanya.


Pihaknya optimistis dengan adanya pendataan ulang tersebut juga dapat meminimalisir keluarga kurang mampu yang tidak masuk dalam penerima manfaat program pemerintah serta dapat memperbaharui data terkini terhadap keluarga kurang mampu yang ada di Aceh Besar.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020