Sebanyak 10.270 keluarga kurang mampu penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Barat, mulai menerima bantuan beras dari pemerintah yang disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional Meulaboh, Rabu.
Ada pun total bantuan beras diterima oleh masyarakat sebanyak 15 kilogram per KPM atau sekitar 154.050 kilogram per bulan.
“Jadi bantuan ini disalurkan selama dua bulan sekaligus untuk periode Agustus dan September 2020, dengan jumlah bantuan beras yang disalurkan sebanyak 308.100 kilogram untuk 10.270 keluarga penerima manfaat,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Zakaria di Meulaboh, Rabu.
Ia menjelaskan, bantuan beras yang disalurkan tersebut mencapai 30 kilogram beras untuk jatah dua bulan konsumsi.
Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut diberikan untuk membantu masyarakat miskin di masa pandemi COVID-19, sehingga bisa mendapatkan bantuan pangan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah daerah juga berharap masyarakat dapat menggunakan beras bantuan tersebut untuk kebutuhan pangan, serta diharapkan tidak dijual atau disalahgunakan.
“Beras bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat miskin, sehingga masyarakat tetap bisa menkonsumsi beras meski masa sulit akibat pademi COVID-19,” kata Zakaria menuturkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Ada pun total bantuan beras diterima oleh masyarakat sebanyak 15 kilogram per KPM atau sekitar 154.050 kilogram per bulan.
“Jadi bantuan ini disalurkan selama dua bulan sekaligus untuk periode Agustus dan September 2020, dengan jumlah bantuan beras yang disalurkan sebanyak 308.100 kilogram untuk 10.270 keluarga penerima manfaat,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Zakaria di Meulaboh, Rabu.
Ia menjelaskan, bantuan beras yang disalurkan tersebut mencapai 30 kilogram beras untuk jatah dua bulan konsumsi.
Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut diberikan untuk membantu masyarakat miskin di masa pandemi COVID-19, sehingga bisa mendapatkan bantuan pangan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah daerah juga berharap masyarakat dapat menggunakan beras bantuan tersebut untuk kebutuhan pangan, serta diharapkan tidak dijual atau disalahgunakan.
“Beras bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat miskin, sehingga masyarakat tetap bisa menkonsumsi beras meski masa sulit akibat pademi COVID-19,” kata Zakaria menuturkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020