Komisi III DPR Aceh meminta Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mengawasi ketat pengelolaan minyak dan gas atau migas di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Ketua Komisi III DPR Aceh Khairil Syahrial di Banda Aceh, Senin, mengatakan pengelolaan migas jangan sampai merugikan masyarakat Aceh.

"Kami minta BPMA mengawasi pengelolaan migas secara ketat, sehingga Aceh tidak dirugikan," kata Khairil Syahrial

Pernyataan tersebut dikemukakan Khairil Syahrial dalam pertemuan dengan Kepala BPMA Teuku Muhammad Faisal dan jajaran manajemen lembaga di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selain meminta pengawasan ketat, Khairil Syahrial juga mempertanyakan soal bagi hasil migas antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

"Kami minta data berapa porsi untuk Aceh berapa untuk pemerintah pusat. Dan ini sebagai bentuk pengawasan DPR Aceh. jadi, jangan takut untuk menyerahkan data kepada kami," kata Khairil Syahrial.

Anggota Komisi III Marhaban Makam mengingatkan pengelolaan migas jangan sampai merugikan Aceh. Kerugian tersebut berdampak pada bagi hasil antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Aceh.

"Karena itu, kami meminta BPMA benar-benar mengawasi ketat perusahaan-perusahaan yang mengelola blok migas di Aceh," kata Marhaban Makam.

Kepala BPMA Teuku Muhammad Faisal mengatakan pengawasan merupakan tugas BPMA selain mencari perusahaan-perusahaan yang ingin berinvestasi dan mengelola blok migas di Aceh.

"Kami memastikan pengawasan ketat pengelolaan migas di Aceh. Kami juga mengevaluasi semua perusahaan pengelola migas untuk memastikan pengelolaannya berlangsung baik," kata Teuku Muhammad Faisal.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020