Sebanyak tiga orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dipastikan gugur kepesertaannya setelah gagal mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) sebagai syarat kelulusan CPNS.

Ada pun ketiga CPNS yang dinyatakan gugur sebagai peserta seleksi kompetensi bidang tersebut masing-masing, Muhammad Khadafi, Maina Sofiani, serta Reza Subki.

“Karena mereka tidak hadir saat tes SKB berlangsung, maka secara otomatis ketiganya dinyatakan gugur kepesertaannya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Bambang SB di Suka Makmue, Rabu.

Menurutnya, seleksi kompetensi bidang yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat, merupakan salah satu bagian dari seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019, yang tahapannya dilaksanakan pada tahun 2020.

Tujuan tes tersebut, kata Bambang, untuk melihat secara langsung kompetensi masing-masing CPNS, sehingga ketika nantinya para peserta lulus, maka diharapkan CPNS tersebut dapat bekerja dengan baik sesuai dengan kebutuhan daerah dan disiplin ilmu yang dimiliki.

Ia juga menjelaskan, jumlah peserta tes CPNS yang mendapatkan kuota kelulusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh sebanyak 168 orang.

Sementara peserta yang lolos untuk berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), kata Bambang, sebanyak 376 orang dari total jumlah pelamar sebanyak 4.692 orang.

“Jika tidak ada kendala, pada awal Oktober mendatang akan segera dilakukan penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS yang lulus dalam seleksi kompetensi bidang yang sudah kita laksanakan ini,” kata Bambang menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020