Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berencana menyerahkan bantuan peralatan kerja atau usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19 berlangsung di Banda Aceh, Kamis (1/10).

"Insya Allah, ada bantuan bagi pelaku usaha mikro akan segera kita bagikan. Ini untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak COVID-19," ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di Banda Aceh, Rabu.

Wali kota menyebut, melalui bantuan peralatan kerja tersebut, maka pihaknya berharap agar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan dan mengembangkan aktifitas pelaku usaha mikro di masa sulit akibat pandemi.

Sehingga, lanjutnya, para UMKM di Banda Aceh yang hingga akhir Mei 2020 mencapai 12.970 unit mampu bertahan dan tetap produktif, meski pandemi COVID-19 sampai ke daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah".

Data Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh menyatakan, peralatan kerja usaha mikro akan diserahkan Wali Kota Aminullah di antaranya terdiri 40 set peralatan pembuatan kue, 20 set usaha katering, 10 set warung kopi, 10 set perabot, 10 set bengkel dan 10 set peralatan bangunan.

"Manfaatkalah barang dan peralatan usaha ini dengan sebaik-baiknya untuk memperkuat aktifitas usaha. Tolong jangan di jual atau dialihkan kepada pihak lain. Insya Allah, pemko melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan akan terus memonitor dan melakukan pembinaan," ujar Aminullah yang juga menjabat Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh.

Wali kota juga menyampaikan bahwa komitmen Pemko Banda Aceh dewasa ini memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai upaya pemulihan perekonomian di masa pandemi, terutama membantu pelaku UMKM setempat.

"Saya akan mengajak berbagai pihak untuk berkontribusi, dan dapat membantu pelaku UMKM di Kota Banda Aceh," terang Wali Kota Aminullah.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, M Nurdin menjelaskan, pelaku usaha mikro yang menerima bantuan peralatan tersebut sudah melalui proses seleksi yang dilakukan pihaknya sejak tanggal 10 September 2020 dengan melakukan proses pendaftaran daring bit.ly/bantuanperalatanusaha.

"Pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan peralatan usaha atau kerja dari wali kota sudah diseleksi, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan," ujarnya.

"Bantuan peralatan usaha atau kerja ini bersumber anggaran bantuan yang bersifat khusus dari Pemerintah Aceh untuk penanganan dampak COVID-19 di Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020," ungkap Nurdin.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020