Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh melakukan perbaikan terhadap pelat beton jalan yang berlubang akibat truk bermuatan penuh terperosok di Jalan Tgk Indrapuri, Gampong (Desa) Kuta Baru, Kecamatan Kuta Alam.

"Jadi tim kami pada hari Senin (5/10), begitu dapat informasi langsung turun ke lapangan. Di lapangan, truk itu sedikit sulit diangkat akibat muatannya penuh," ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Salmah Maimunah di Banda Aceh, Kamis (8/10).

Ia melanjutkan, akhirnya pihaknya yang menerjunkan tim reaksi cepat untuk mengevakuasi satu unit truk dengan cara mengangkat dari lubang jalan bantuan truk lainnya untuk membantu menjungkit.

Setelah dievakuasi, lanjutnya, lalu tim memasang garis "police line" di atas jalan lubang tersebut untuk menghindari kecelakaan berikutnya, sehingga warga kota tidak melintasi jalan itu.

"Kemarin tim kita, sudah mulai pengerjaan untuk perbaikan plat beton yang berlubang. Kita bongkar dulu semua plat beton, dan pembersihan lokasi. Kemudian kita rakit besi, dan nanti baru kita cor," jelas dia.

Ia mengaku, proses perakitan besi dan pengecoran terhadap lubang menganga di jalan kota tersebut menghabiskan waktu sekitar sepekan, sedangkan pengerasan dan penyempurnaan struktur jalan memakan waktu satu bulan.

"Begitu selesai kita cor jalan ini, maka tidak bisa dilewati dulu sampai betonnya benar-benar keras dan strukturnya sempurna," terangnya.

Hasil pantauan timnya, lanjut dia, terperosok truk itu kemungkinan disebabkan karena bermuatan penuh, sehingga ketika melintasi plat beton yang sudah berusia tua otomatis menjadi rapuh.

"Penyebabnya bisa jadi akibat usia plat beton sudah lama, sehingga sangat mudah rapuh. Karena kita prediksikan plat beton tersebut dibangun sebelum tsunami. Ini, bisa dilihat dari besi-besinya yang sudah keropos dan karatan," terang Salmah.

Ia berharap, selama perbaikan warga kota bisa melewati jalan alternatif lain, sehingga pihaknya bisa bekerja dengan maksimal dan cepat selesai.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020