Kelompok kerja perumahan kawasan permukiman (POKJA PKP) Kabupaten Aceh Besar melakukan monitoring pelaksanaan bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) 2020 di Gampong Lambaro Kecamatan Ingin Jaya kabupaten setempat.

Monitoring yang dilakukan berupa pembangunan jalan dan drainase di sembilan titik kumuh dalam satu dusun yang telah didata secara numerik baseline pada April 2020. 

"Ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap perkembangan dan kemajuan Aceh Besar, terutama dari sisi pembangunan infrastruktur yang difasilitasi melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),"  kata Asisten 2 Setdakab Aceh Besar M Ali, di Aceh Besar, Selasa. 

M Ali menyampaikan, jika hanya mengandalkan anggaran melalui APBD, maka dipastikan banyak permasalahan pemukiman tidak tertangani secara baik karena luasnya wilayah. Maka dari itu, kehadiran program Kotaku sangat membantu kemajuan daerah.

Ali mengharapkan, program tersebut terus berlanjut untuk tahun selanjutnya mengingat keterbatasan anggaran daerah. Apalagi sedang dalam kondisi pandemi COVID-19, semuanya serba keterbatasan. 

Sementara itu, Asisten Kota Mandiri Program Kotaku Aceh Besar, Maya Keumala Dewi menyampaikan kegiatan infrastruktur itu bersumber dari APBN melalui BPM Program Kotaku 2020 sebesar Rp 1 Miliar.

Kemudian, pembangunan dan rehab drainase seoanjang 507 meter menghabiskan anggaran sebesar Rp 387 Juta, sementara untuk jalan rabat beton sepanjang 482.70 meter memghabiskan anggaran Rp 607 Juta.

"Kegiatan tersebut direncanakan menyerap tenaga kerja sebanyak 34 orang, dengan jumlah harian orang kerja sebanyak 2.500 HOK. Infrastruktur yang dibangun ini bermanfaat bagi 165 KK atau 805 jiwa," ujar Maya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020