PT Pertamina MOR I meminta seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Hiswana Migas Aceh untuk menghentikan program stikering untuk distribusi bahan bakar bersubsidi tepat sasaran seiring keluarnya surat edaran pencabutan program stikering dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

“Sebagai operator minyak dan gas tentu kami taat dan akan menjalankan instruksi dari surat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang telah mencabut surat edaran stikering penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran berdasarkan saran dari DPR Aceh,” kata Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, M Roby Hervindo dihubungi di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi surat bernomor 540/14661 terkait pencabutan surat edaran yang dikirim kepada Bupati/wali kota dan Sales Area Manager Branch Aceh PT Pertamina MOR I Aceh.

Ia menjelaskan terkait adanya penilaian program stikering tidak efektif, sesuai dengan hasil survei yang dilakukan di 126 SPBU di Aceh bahwa antrian selama program tersebut berlangsung berkurang yakni berkisar pada angka 70 sampai 80 persen sehingga tidak menganggu warga sekitar SPBU yang membuka usaha.

Ia mengatakan seiring dengan pencabutan program tersebut maka perlu antisipasi bersama agar tidak terjadi antrian panjang sebab premium dan biosolar merupakan jenis BBM yang dibatasi dengan kuota.

“Artinya, perlu adanya antisipasi bersama apabila semua menggunakan BBM bersubsidi termasuk warga yang mampu maka tidak tertutup kemungkinan semua bisa mendapatkan karena dibatasi kuota,” katanya.

Ia menambahkan selama program tersebut berjalan juga ikut menyumbang pendapatan asli daerah melalui lewat  setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB) seiring banyaknya masyarakat mampu beralih kepada produk berkualitas.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020