Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang ditemukan terjerat di Gayo Lues pekan lalu belum dilepasliarkan karena masih dalam penyembuhan.
"Harimau tersebut masih dalam penyembuhan. Tim masih di lokasi memantau kondisi harimau tersebut," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, BKSDA Aceh mengevakuasi seekor harimau yang ditemukan terjerat di kawasan hutan Desa Malelang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (18/10).
Lokasi harimau terjerat tersebut berada di areal penggunaan lain (APL) dan berdekatan dengan kawasan perkebunan masyarakat. Harimau dalam kondisi lemah saat ditemukan terjerat.
Dari identifikasi tim BKSDA bersama mitra, harimau tersebut berjenis kelamin betina dengan umum antara dua hingga tiga tahun. Sedangkan bobot harimau berkisar 45 hingga 50 kilogram.
Agus Arianto menyebutkan jerat dalam bentuk kumparan tersebut tidak melukai tubuh harimau. Hanya saja, jerat menyebabkan memar di beberapa bagian tubuh harimau.
"Tim kesehatan terus memantau kondisi harimau tersebut. Jika sudah dipastikan pulih, maka segera dilepasliarkan ke habitatnya," kata Agus Arianto.
Terkait pelepasliaran, Agus Arianto mengatakan, pihaknya masih mencari lokasi yang cocok untuk satwa dilindungi, sehingga setelah dilepasliarkan tidak berkonflik dengan manusia.
"Kami juga mengimbau semua pihak ikut menjaga kelestarian satwa liar, khususnya dilindungi. Menjaga kelestariannya dengan tidak memasang jerat, racun, pagar listrik, yang tidak hanya membahayakan harimau, tetapi juga nyawa manusia," kata Agus Arianto.
Agus Arianto menegaskan harimau sumatera merupakan satwa dilindungi. Satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera tersebut masuk dalam spesies terancam dan berisiko tinggi punah di alam liar.
"Kami mengajak masyarakat menjaga kelestarian harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alami. Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Harimau tersebut masih dalam penyembuhan. Tim masih di lokasi memantau kondisi harimau tersebut," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, BKSDA Aceh mengevakuasi seekor harimau yang ditemukan terjerat di kawasan hutan Desa Malelang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (18/10).
Lokasi harimau terjerat tersebut berada di areal penggunaan lain (APL) dan berdekatan dengan kawasan perkebunan masyarakat. Harimau dalam kondisi lemah saat ditemukan terjerat.
Dari identifikasi tim BKSDA bersama mitra, harimau tersebut berjenis kelamin betina dengan umum antara dua hingga tiga tahun. Sedangkan bobot harimau berkisar 45 hingga 50 kilogram.
Agus Arianto menyebutkan jerat dalam bentuk kumparan tersebut tidak melukai tubuh harimau. Hanya saja, jerat menyebabkan memar di beberapa bagian tubuh harimau.
"Tim kesehatan terus memantau kondisi harimau tersebut. Jika sudah dipastikan pulih, maka segera dilepasliarkan ke habitatnya," kata Agus Arianto.
Terkait pelepasliaran, Agus Arianto mengatakan, pihaknya masih mencari lokasi yang cocok untuk satwa dilindungi, sehingga setelah dilepasliarkan tidak berkonflik dengan manusia.
"Kami juga mengimbau semua pihak ikut menjaga kelestarian satwa liar, khususnya dilindungi. Menjaga kelestariannya dengan tidak memasang jerat, racun, pagar listrik, yang tidak hanya membahayakan harimau, tetapi juga nyawa manusia," kata Agus Arianto.
Agus Arianto menegaskan harimau sumatera merupakan satwa dilindungi. Satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera tersebut masuk dalam spesies terancam dan berisiko tinggi punah di alam liar.
"Kami mengajak masyarakat menjaga kelestarian harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alami. Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020