Dua hari menggelar Operasi Zebra Seulawah 2020, Polres Aceh Tengah telah menjaring sebanyak 49 pelanggar lalulintas.

Kapolres Aceh Tengah AKPB Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan para pelanggar yang terjaring adalah mereka yang tidak melengkapi syarat-syarat dan ketentuan dalam berkendara.

"Utamanya yang kita tindak adalah pelanggar yang masih di bawah umur. Kemudian yang tidak memiliki dokumen kendaraan, tidak menggunakan helm SNI, dan pelanggaran berlalu lintas lainnya," kata AKBP Sandy Sinurat di Mapolres setempat, Selasa.

Menurutnya gelar Operasi Zebra Seulawah 2020 adalah bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

Pihaknya kata Sandy juga sangat mengapresiasi para pengendara yang patuh terhadap aturan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran saat terjaring razia.

"Masyarakat yang patuh dan taat aturan berlalulintas ini sangat kita apresiasi," ucapnya.

Dalam gelar operasi ini, jajaran kepolisian setempat melalui Satuan Lalulintas juga tak lupa mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Masyarakat yang tidak menggunakan masker saat terjaring razia ini langsung kita berikan masker," tutur Sandy Sinurat.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020