Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Banda Aceh mengamankan 26 anak punk serta 18 gepeng (gelandangan dan pengemis) di wilayah hukum setempat. 

Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko melalui Kabid Trantribum, Evendi A Latif mengatakan,  anak punk dan gepeng tersebut diamankan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Kota Banda Aceh sejak dua pekan terakhir. 

"Kita melakukan razia/patroli, dan telah mengamankan sebanyak 26 anak punk serta 18 gepeng," kata Evendi A Latif, di Banda Aceh, Jumat. 

Kata Evendi, semua anak punk dan gepeng tersebut sudah dititipkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh untuk diberikan pengarahan serta pembinaan lebih lanjut. 

Evendi menegaskan, pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi siapa yang dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (tantribum) di ibu kota provinsi Aceh ini. 

"Mereka sudah kita titipkan ke rumah singgah Dinsos. Kita terus memperketat ruang gerak pelaku pelanggaran trantibum di Kota Banda Aceh," ujarnya. 

Karena itu, Evendi berharap dukungan penuh dari masyarakat Banda Aceh dengan cara memberikan laporan kepada Satpol PP/WH jika melihat pelanggar trantibum, sehingga dapat  ditindaklanjuti. 

"Semoga Kota Banda Aceh bebas dari anak punk dan pengemis seperti yang diharapkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman," kata Evendi. 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020