Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi semangat baru para pengusaha di Banjarmasin, Kalimantan Selatan di tengah guncangan pandemi COVID-19 yang telah menjatuhkan sektor ekonomi masyarakat.

"Kami sangat menyambut gembira adanya Omnibus Law ini, semoga sektor usaha dapat bangkit kembali," ucap Dedi Sukmana Hadi selaku pemilik coffee shop "Bullseye" di Banjarmasin, Kamis.

Menurut dia, adanya Undang-Undang Cipta Kerja membuat regulasi perizinan semakin mudah sehingga berdampak positif bagi dirinya mengembangkan usaha baru.

"Pemerintah telah memangkas semua regulasi yang memberatkan pelaku usaha selama ini, saya yakin perekonomian masyarakat cepat segera pulih dan semakin berkembang," katanya.
Pelaku usaha kayu olahan di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)


Sementara H Faisal, pemilik UD Putra Jaya yang bergerak di sektor penjualan kayu olahan di Banjarmasin juga menyampaikan rasa optimisme yang sama.

Dia yakin, tak ada lagi regulasi yang berbelit-belit sehingga pelaku usaha tambah semangat mengembangkan bisnisnya kedepan.

"Semuanya diuntungkan dari dampak positif Undang-Undang Cipta Kerja ini. Pemerintah telah membuat keputusan tepat memangkas semua kerumitan berusaha selama ini," katanya.

Sedangkan Angga, pengusaha barbershop mengaku siap membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi yang ingin bergabung seiring regulasi pada Undang-Undang Cipta Kerja.

"Semuanya sektor usaha terakomodir dari Undang-Undang Cipta Kerja. Pengusaha untung dan pekerja atau karyawannya juga sejahtera," katanya.  

Pewarta: Firman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020