Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang sebelumnya terkena jerat ke kawasan Hutan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Senin, mengatakan pelepasliaran harimau sumatra tersebut setelah tim media menyatakan kondisi satwa dilindungi itu dalam keadaan sehat.
"Harimau tersebut diberi Malelang Jaya berjenis kelamin betina dengan usia dua hingga tiga tahun. Malelang Jaya dilepasliarkan ke habitatnya setelah kesehatan pulih usai ditemukan terjerat," kata Agus Arianto.
Malelang Jaya ditemukan anggota Resor Pemangku Hutan (RPH) Tongra di kawasan hutan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dalam kondisi lemah setelah terkena jerat berbentuk kumparan pada 17 Oktober 2020.
Jerat melilit leher, dada, dan pinggangnya. Jerat tersebut menyebabkan luka pada pinggang serta menyebabkan sistem sirkulasi dan motorik syaraf terganggu. Tim medis merawat intensif harimau sumatra tersebut.
"Selama perawatan, Malelang Jaya menunjukkan progres sangat baik. Setelah melalui proses observasi dan perawatan intensif serta berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, tim dokter hewan menyatakan Malelang Jaya dilepasliarkan ke habitatnya," kata Agus Arianto.
Agus Arianto menyebutkan Malelang Jaya dilepasliarkan di Hutan Lindung Terangun, yang merupakan habitatnya yang tidak jauh dari lokasinya ditemukan terjerat. Lokasi pelepasliaran merupakan usulan masyarakat setempat.
"Masyarakat setempat meyakini harimau sumatra tersebut merupakan penghuni kawasan Hutan Lindung Terangun. Jadi, Malelang Jaya harus dikembalikan ke tempat asalnya," kata Agus Arianto.
Sebelumnya pelepasliaran, kata Agus Arianto, tim BKSDA bersama mitra melakukan operasi sapu jerat. Operasi ini untuk mengantisipasi ancaman jerat ketika harimau sumatra tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
"BKSDA Aceh menyampaikan terima kasih kepada semua pihak serta masyarakat yang mendukung proses kembalinya Malelang Jaya ke habitat alaminya. Dukungan ini merupakan upaya penyelamatan harimau sumatra dari kepunahan," kata Agus Arianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Senin, mengatakan pelepasliaran harimau sumatra tersebut setelah tim media menyatakan kondisi satwa dilindungi itu dalam keadaan sehat.
"Harimau tersebut diberi Malelang Jaya berjenis kelamin betina dengan usia dua hingga tiga tahun. Malelang Jaya dilepasliarkan ke habitatnya setelah kesehatan pulih usai ditemukan terjerat," kata Agus Arianto.
Malelang Jaya ditemukan anggota Resor Pemangku Hutan (RPH) Tongra di kawasan hutan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dalam kondisi lemah setelah terkena jerat berbentuk kumparan pada 17 Oktober 2020.
Jerat melilit leher, dada, dan pinggangnya. Jerat tersebut menyebabkan luka pada pinggang serta menyebabkan sistem sirkulasi dan motorik syaraf terganggu. Tim medis merawat intensif harimau sumatra tersebut.
"Selama perawatan, Malelang Jaya menunjukkan progres sangat baik. Setelah melalui proses observasi dan perawatan intensif serta berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, tim dokter hewan menyatakan Malelang Jaya dilepasliarkan ke habitatnya," kata Agus Arianto.
Agus Arianto menyebutkan Malelang Jaya dilepasliarkan di Hutan Lindung Terangun, yang merupakan habitatnya yang tidak jauh dari lokasinya ditemukan terjerat. Lokasi pelepasliaran merupakan usulan masyarakat setempat.
"Masyarakat setempat meyakini harimau sumatra tersebut merupakan penghuni kawasan Hutan Lindung Terangun. Jadi, Malelang Jaya harus dikembalikan ke tempat asalnya," kata Agus Arianto.
Sebelumnya pelepasliaran, kata Agus Arianto, tim BKSDA bersama mitra melakukan operasi sapu jerat. Operasi ini untuk mengantisipasi ancaman jerat ketika harimau sumatra tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
"BKSDA Aceh menyampaikan terima kasih kepada semua pihak serta masyarakat yang mendukung proses kembalinya Malelang Jaya ke habitat alaminya. Dukungan ini merupakan upaya penyelamatan harimau sumatra dari kepunahan," kata Agus Arianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020