Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah mengusulkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022 di daerah ini.

“Ada sekitar Rp60 miliar yang kita usulkan, semuanya untuk kebutuhan tahapan Pilkada termasuk hari pemilihan di tahun 2022,” kata Ketua KIP Nagan Raya, Aceh, Muhammad Yasin di Suka Makmue, Rabu.

Ia menjelaskan, ada pun kebutuhan anggaran yang sudah diusulkan tersebut terdiri dari biaya honorarium petugas pemilihan kecamatan dan di tempat pemungutan suara, kebutuhan tahapan Pilkada, serta berbagai kebutuhan lainnya.

Muhammad Yasin juga menjelaskan, di Pilkada 2022 mendatang juga terdapat adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Nagan Raya menjadi 315 TPS.

Sebelumnya pada Pilkada 2017 lalu, jumlah TPS yang tersebar 222 desa dan sepuluh kecamatan di daerah ini hanya berjumlah 270 TPS.

Meski masih menunggu kepastian pelaksanaan tahapan Pilkada dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, pihaknya tetap melaksanakan sejumlah kegiatan untuk mendukung tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Diantaranya seperti mempersiapkan daftar pemilih berkelanjutan, termasuk pendataan jumlah calon pemilih baru.

“Kalau di November 2020 ini yang sudah terdata sebanyak 120 ribu pemilih,” kata Muhammad Yasin menambahkan.

Meski pun demikian, pihaknya masih terus menyempurnakan pendataan calon jumlah pemilih berkelanjutan, agar nantinya ketika tahapan Pilkada 2022 dimulai, maka semua calon pemilih sudah terdata sebagai pemilih tetap, katanya menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020