Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Provinsi Aceh menggandeng kalangan akademisi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, guna mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) halal di wilayah pantai barat selatan Aceh.

“Pertemuan ini guna membahas kerjasama antara Unsyiah dan ISMI perihal perwujudan implementasi konsep industri halal, yang akan diterapkan di KEK halal di wilayah pantai barat selatan (Barsela) Aceh,” kata Ketua ISMI Provinsi Aceh Nurchalis dalam keterangan pers diterima di Meulaboh, Kamis (19/11) malam.

Baca juga: Gubernur Aceh usul konektivitas bisnis dan ekonomi halal di IMT-GT

Ia mengatakan gagasan pertemuan tersebut sebagai perwujudan syariat Islam di bidang ekonomi, untuk pengembangan kawasan KEK halal yang direncanakan dilakukan di Teluk Surin, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh.

Sementara itu utusan Majelis Pimpinan Pusat Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Andi Yudi Hendriawan dalam pertemuan tersebut mengatakan, ada pun rumusan konsep halal yang akan diterapkan di KEK Barsela Aceh yaitu meliputi tiga metode yaitu halal logistik, halal proses, dan halal distribusi.

Baca juga: Aceh Tamiang belajar pengelolaan dana desa berbasis online ke Sabang

Menurutnya, ketiga metode tersebut membutuhkan pihak ketiga untuk menjamin kualitas mutu halal nantinya.

“Standar jaminan ini harapan kami dapat bersinergi dengan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh untuk mewujudkannya,” kata Andi Yudi Hendriawan.

Baca juga: 85 ribu lebih wisatawan berkunjung ke Sabang pada 2020

Sementara itu, Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal dalam pertemuan ini mengatakan, pilihan mengajak Unsyiah bekerjasama merupakan pilihan yang tepat.

Menurutnya, Unsyiah saat ini berkomitmen untuk memberi dukungan secara penuh untuk membangun Aceh secara profesional dan independen.

“Kita sangat setuju mengembangkan KEK halal di barat selatan Aceh di Teluk Surin, Kabupaten Aceh Barat Daya. Apalagi Unsyiah hari ini sudah memiliki pusat studi halal,” kata Samsul Rizal menambahkan.

Menurutnya, membangun kawasan industri yang terintegrasi di Aceh dengan melibatkan seluruh wilayah yang ada di Aceh merupakan suatu hal yang tepat.

Untuk bisa mewujudkan rencana tersebut, ia juga meminta kepada ISMI Provinsi Aceh untuk menyusun kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), termasuk Memorandum of Action (MoA), dan rencana tindak lanjut agar rencana kerjasama ini dapat segera diwujudkan, kata Samsul Rizal menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020