Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang menyeleksi pelajar tingkat menengah (SMA) sederajat untuk menjadi duta sadar hukum.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari tupoksi Kejari dalam memberikan kesadaran hukum pada masyarakat di tengah berbagai macam persoalan hukum yang terjadi," kata Kepala Kejari Kota Sabang Choirul Parapat yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu. 

Choirul menyampaikan, para pelajar tersebut nantinya akan menjadi duta untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, atau minimalnya di lingkungan sekolah mereka. 

Karena itu, materi yang diberikan juga berkaitan langsung dengan persoalan hukum aktual, seperti narkotika, pencegahan tindak pidana korupsi secara dini, langkah penggunaan informasi teknologi (IT) guna menghindari hoax dan lainnya. 

"Kita juga berusaha semaksimal mungkin agar dapat memotret potensi anak didik kita yang akan dijadikan wakil dari Sabang mengikuti duta sadar hukum tingkat provinsi," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Cabang Pendidikan Aceh Wilayah Kota Sabang Abdul Hamid mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama Dinas Pendidikan Aceh, dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam rangka implementasi program jaksa Saweu Sikula (mengunjungi sekolah).  

Menurut Abdul, seleksi duta sadar hukum ini sangat bermanfaat bagi pelajar yang menjadi peserta guna memupuk keberanian tampil di depan banyak orang menyampaikan ide-ide atau motivasinya mengikuti kegiatan tersebut. 

"Mereka juga mendapatkan pemahaman tentang hukum yang ada di Indonesia, apalagi Kejari akan membina anak didik kita yang terpilih untuk mengikuti seleksi ke provinsi," tutupnya.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020