Pemerintah Kota Sabang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali berturut atas indikator Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 yang memenuhi kriteria dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Selasa, mengapresiasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atas penghargaan yang diberikan kepada Pemko Sabang. 

Atas prestsi itu, kata dia, Pemko Sabang juga tidak akan berpuas diri, namun tetap memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan yang harus segera ditindaklanjuti demi mendapatkan hasil yang lebih baik.

"Kami siap membuka diri untuk menerima masukan dan saran perbaikan demi pembenahan dengan harapan akan terwujudnya tata kelola keuangan pemerintahan yang lebih baik kedepannya," katanya.

Penyerahan penghargaan opini WTP diberikan langsung Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi kepada Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh Syafriadi mengatakan LKPD tahun anggaran 2019 Pemko Sabang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga mendapatkan kembali opini terbaik yaknk WTP.

“Kami mengucapkan selamat atas predikat penghargaan WTP yang diperoleh pemko Sabang atas LKPD tahun 2019, ini salah satu pencapaian yang harus diapresiasi," katanya.

Kanwil KPPN berharap, semoga pengharagaan itu bisa memotivasi dan menginsprirasi daerah-daerah lain yang sedang berupaya mendapatkan predikat tertinggi dari BPK RI.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020