Lhokseumawe, 15/10 (Antaraaceh) - Pengapalan terakhir LNG dari ladang gas PT Arun Lhokseumawe, Rabu, diwarnai aksi unjuk rasa masyarakat yang meminta keadilan dari perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab terhadap nasib masyarakat yang pemukimannya digunakan untuk kawasan perusahaan.
Aksi unjukrasa yang terjadi dipintu masuk utama perusahaan itu, sempat berlangsung panas yang diwarnai pembakaran ban mobil. Massa terus mendesak dan ingin mencapai pintu masuk PT Arun secara dekat untuk dapat bertemu dengan pejabat teras PT Arun. Bahkan, ada pendemo yang sampai histeris agar dipenuhi tuntutan mereka.
Para unjukrasa itu, dikawal ketat oleh personil polisi dari Polres Lhokseumawe yang menghalangi para pengunjukrasa untuk merengsek masuk ke area PT Arun. Sementara itu, pintu utama dikunci dan dikawal secara ketat oleh petugas polisi dan petugas security perusahaan itu.
Dalam tuntutannya, masyarakat dan mahasiswa Blang Lancang, Lhokseumawe minta kepada Pemerintah Aceh dan Pertamina, agar segera melakukan realisasi dari perjanjian ganti rugi tahun 1974 untuk lahan relokasi sebagai pengganti tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan kawasan kilang LNG Arun, yaitu 542 kepala keluarga warga eks Blang Lancang dan Rancung.
Pengunjukrasa mengancam, apabila tuntutan masyarakat dan mahasiswa Blang Lancang-Rancung tidak diindahkan, maka masyarakat dan mahasiswa akan menduduki PT Arun.
Aksi unjukrasa yang dimulai pada pagi hari sejak berlangsungnya prosesi seremonial pengapalan terakhir hingga menjelang sore hari masih bertahan. Mereka ingin berjumpa dengan pihak Pertamina untuk membicakan tuntutannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014
Aksi unjukrasa yang terjadi dipintu masuk utama perusahaan itu, sempat berlangsung panas yang diwarnai pembakaran ban mobil. Massa terus mendesak dan ingin mencapai pintu masuk PT Arun secara dekat untuk dapat bertemu dengan pejabat teras PT Arun. Bahkan, ada pendemo yang sampai histeris agar dipenuhi tuntutan mereka.
Para unjukrasa itu, dikawal ketat oleh personil polisi dari Polres Lhokseumawe yang menghalangi para pengunjukrasa untuk merengsek masuk ke area PT Arun. Sementara itu, pintu utama dikunci dan dikawal secara ketat oleh petugas polisi dan petugas security perusahaan itu.
Dalam tuntutannya, masyarakat dan mahasiswa Blang Lancang, Lhokseumawe minta kepada Pemerintah Aceh dan Pertamina, agar segera melakukan realisasi dari perjanjian ganti rugi tahun 1974 untuk lahan relokasi sebagai pengganti tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan kawasan kilang LNG Arun, yaitu 542 kepala keluarga warga eks Blang Lancang dan Rancung.
Pengunjukrasa mengancam, apabila tuntutan masyarakat dan mahasiswa Blang Lancang-Rancung tidak diindahkan, maka masyarakat dan mahasiswa akan menduduki PT Arun.
Aksi unjukrasa yang dimulai pada pagi hari sejak berlangsungnya prosesi seremonial pengapalan terakhir hingga menjelang sore hari masih bertahan. Mereka ingin berjumpa dengan pihak Pertamina untuk membicakan tuntutannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014