Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat menyepakati dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2021, sebagai landasan untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (DPRK) Tahun 2021.

Kesepakatan tersebut lahir setelah semua fraksi di lembaga legislatif tersebut seperti Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, serta Fraksi Gabungan dari Persatuan Demokrat Sejahtera menerima KUA-PPAS 2021 yang sudah dibahas sebelumnya.

“Alhamdulillah, ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami selaku wakil rakyat, sehingga kesepakatan ini bisa dilanjutkan untuk membahas APBK 2021,” kata Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, Rabu di Meulaboh.

Menurutnya, dengan adanya kesepakatan tersebut maka pihaknya segera melanjutkan pembahasan R-APBK 2021 dalam pekan pertama Desember 2020.

Samsi Barmi yang merupakan politisi Partai Aceh tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK Aceh Barat, yang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2021.

Karena hal ini sebagai landasan untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (DPRK) Tahun 2021.

“Kita berharap agar sinergitas antara DPRK dan Pemkab Aceh Barat ke depan semakin lebih baik, dengan menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Samsi Barmi menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020