Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh segera melaksanakan rapat pleno penetapan jadwal dan tahapan Pilkada Aceh 2022 mendatang. 

"Saya tegaskan bahwa kita sepakat Pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2022, dan KIP Aceh harus segera menggelar pleno tentang jadwal tahapan Pilkada, itu yang menjadi dasar," kata Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Senin. 

Dahlan menyampaikan, Pemerintah Aceh, DPRA dan semua stakeholder di Aceh sudah sepakat Pilkada dilaksanakan 2022, sehingga tidak ada lagi perdebatan mengenai waktu penyelenggaraanya. 

Apalagi, kata Dahlan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam suratnya juga tidak mempersoalkan tentang waktu pelaksanaan Pilkada Aceh, melainkan diminta koordinasi untuk kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

"Dalam suratnya, Mendagri juga tidak lagi membicarakan waktu pelaksanaan Pilkada, tetapi lebih kepada koordinasi berjalan aman dan suksesnya Pilkada Aceh 2022," ujarnya. 

Dahlan menyampaikan, sampai hari ini di nasional memang masih adanya pembahasan mengenai Pilkada serentak pada 2024. Tetapi Aceh memiliki Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang mengamanatkan Pilkada pada 2022.

"Jelas di UUPA Pilkada Aceh dilaksanakan setiap lima tahun sekali, jadi sekarang tinggal kita koordinasikan sehingga maksud surat Mendagri dapat terpenuhi, kita bicara teknisnya," kata politikus Partai Aceh itu.

Terkait hal itu, Ketua KIP Aceh Samsul Bahri menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai rencana pelaksanaan pleno jadwal dan tahapan Pilkada Aceh tersebut. 

"InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan KPU RI dalam minggu ini, pulang dari sana kami akan segera melaksanakan pleno," katanya. 

Samsul juga menegaskan, meskipun waktu pelaksanaan tahapan Pilkada 2022 sudah singkat, pihaknya optimis semua dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang telah ditetapkan. 

"Pilkada selalu bisa diundur tahapannya, tapi kalau kita lihat masih punya waktu. Kita terus bekerja agar apa yang kita sepakati bersama bisa berjalan," demikian ujar Samsul Bahri. 

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020