Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen akan menyalurkan beasiswa untuk Mahasiswa kurang mampu dan berprestasi pada awal tahun 2021.
“Insya Allah, Pemerintah daerah tetap berkomitmen menyalurkan beasiswa di awal tahun depan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Abdya, Drs Thamrin di Blangpidie, Sabtu
Hal itu disampaikan Thamrin terkait pernyataan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Abdya yang mempertanyakan beasiswa 2020 yang belum terealisasi di penghujung tahun.
Menurut Thamrin, Pemerintah Daerah tidak memiliki niat untuk sengaja memperlambat proses penyaluran beasiswa tersebut, tetapi ada faktor yang menyebabkan penyaluran tidak tepat waktu.
“Semua berkas beasiswa sudah masuk dan saat ini sedang proses diverifikasi, yang sulit dan terkendala adalah proses verifikasi faktual bagi penerima beasiswa miskin," tuturnya menambahkan.
“Kalau verifikasi penerima beasiswa prestasi itu agak cepat karena hanya berhubungan dengan berkas atau dokumen. Tetapi kalau untuk beasiswa miskin harus secara faktual, maka sedikit terlambat,” tambahnya
Apalagi, tambah Sekda, sisitem yang berlaku di Pemerintaan saat ini adalah sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang data penerima beasiswa ini harus betul-betul falid dan akurat.
“Artinya 2020 diverifikasi berkas, disalurkan awal tahun 2021 dengan catatan data harus akurat dan masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal ini bisa dilakukan apabila kedepan tidak berubah aturan," tuturnya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
“Insya Allah, Pemerintah daerah tetap berkomitmen menyalurkan beasiswa di awal tahun depan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Abdya, Drs Thamrin di Blangpidie, Sabtu
Hal itu disampaikan Thamrin terkait pernyataan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Abdya yang mempertanyakan beasiswa 2020 yang belum terealisasi di penghujung tahun.
Menurut Thamrin, Pemerintah Daerah tidak memiliki niat untuk sengaja memperlambat proses penyaluran beasiswa tersebut, tetapi ada faktor yang menyebabkan penyaluran tidak tepat waktu.
“Semua berkas beasiswa sudah masuk dan saat ini sedang proses diverifikasi, yang sulit dan terkendala adalah proses verifikasi faktual bagi penerima beasiswa miskin," tuturnya menambahkan.
“Kalau verifikasi penerima beasiswa prestasi itu agak cepat karena hanya berhubungan dengan berkas atau dokumen. Tetapi kalau untuk beasiswa miskin harus secara faktual, maka sedikit terlambat,” tambahnya
Apalagi, tambah Sekda, sisitem yang berlaku di Pemerintaan saat ini adalah sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang data penerima beasiswa ini harus betul-betul falid dan akurat.
“Artinya 2020 diverifikasi berkas, disalurkan awal tahun 2021 dengan catatan data harus akurat dan masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal ini bisa dilakukan apabila kedepan tidak berubah aturan," tuturnya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020