Ketua Komisi V DPR Aceh Rizal Falevi Kirani mengatakan rancangan qanun (peraturan daerah) Aceh tentang pedidikan kebencanaan yang segera disahkan itu untuk menciptakan generasi Aceh yang sadar bencana. 

"Kita sudah menyelesaikan qanun kebencanaan, diharapkan ke depan generasi Aceh sadar bencana, siap siaga terhadap kebencanaan," kata Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Selasa.

Falevi mengatakan, qanun pendidikan bencana itu merupakan salah satu upaya pihaknya selaku wakil rakyat memberikan pemahaman dan pengetahuan kebencanaan kepada generasi Aceh. Sehingga nantinya mereka siap menghadapi bencana. 

"Intinya qanun pendidikan kebencanaan Aceh ini akan kita usahakan masuk dalam kurikulum pendidikan di Aceh mulai dari Paud sampai perguruan tinggi," ujarnya. 

Falevi menyampaikan, sejauh ini hanya Provinsi Aceh yang sudah menggagas peraturan daerah tentang pendidikan kebencanaan di Indonesia. Karena provinsi lain baru sebatas peraturan gubernur (Pergub). 

"Bagi genarasi Aceh bencana itu harus menjadi darah daging ke depan, makanya dalam qanun pendidikan kebencanaan yang kita sasar adalah anak didik," kata politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu. 

Falevi menuturkan, sebelum qanun pendidikan kebencanaan itu dimasukkan dalam kurikulum, maka terlebih dahulu diberikan pemahaman kepada para pendidik.

"Para guru nantinya harus memahami dulu, karena nanti harus ada simulasi bencana khusus terhadap pelajar tiga kali sebulan," ujarnya. 

Selain itu, Falevi juga mengharapkan momentum peringatan 16 tahun tsunami Aceh pada 26 Desember 2020 nanti menjadi renungan untuk selalu sadar bencana. 

"Dengan momentum peringatan tsunami ini kita harapkan masyarakat Aceh sadar terhadap bencana," demikian kata Falevi. 

Untuk diketahui, Komisi V DPR Aceh sudah menyusun qanun pendidikan kebencanaan, dan telah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) setelah dilakukan konsultasi sejak bulan lalu, dan akan segera dibawa dalam paripurna pengesahan pada akhir tahun ini. 

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020