Menteri Hukum dan HAM RI Yosanna H Laoly mengangkat Heni Yuwono menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menggantikan Zulkifli.

Lepas sambut kedua pejabat tersebut berlangsung di Kanwil Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Selasa. Lepas sambut tersebut dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Pejabat baru Heni Yuwono sebelumnya menjabat Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Sedangkan pejabat lama Zulkifli memasuki masa pensiun atau purnabakti. Zulkifli menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh selama sembilan bulan, menggantikan Lilik Sujandi.

Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono mengatakan amanah yang diembannya merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

"Kami akan melanjutkan apa yang baik sudah dilakukan kepala lama. Karena itu, kami mohon dukungan masyarakat dan unsur pimpinan daerah," kata Heni Yuwono.

Sementara itu, Mantan Kakanwil Kemenkumham Aceh Zulkifli mengharapkan pejabat baru bisa menuntaskan persoalan yang belum selesai seperti  kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di Aceh.

"Kami berharap pejabat baru bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah mengatasi persoalan-persoalan kelebihan kapasitas ini. Dan ini dilakukan beberapa pemerihtah daerah di Aceh," kata Zulkifli.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi pemerintahan.

"Progam yang baik dari pimpinan lama harus dilanjutkan dan ini merupakan tantangan bagi pejabat baru. Kami mengapresiasi pejabat lama yang banyak meninggalkan prestasi," kata Nova Iriansyah.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021