Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat menindaklanjuti Berita Acara Serah Terima (BAST) aset pemekaran.

“Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe dapat segera menindaklanjuti perjanjian dan BAST yang telah ditanda tangani, dengan melakukan percepatan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing,” kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset pemekaran di Meuligo Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Ia menjelaskan Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe untuk selalu berkoordinasi secara intens dalam masa transisi pengalihan aset, sehingga aktivitas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dapat dipindahkan ke lokasi ibukota pemerintahan yang baru secara bertahap, efektif dan efesien.

“Alhamdulillah, sejak 21 Desember 2020, Setda Kabupaten Aceh Utara sudah menepati Gedung perkantoran baru di Landing-Lhoksukon, selanjutnya Pemerintah Kota Lhokseumawe agar dapat mengoptimalkan aset yang dilimpahkan oleh Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam Kota Lhokseumawe,” kata Nova.

Sementara itu, terkait aset pemekaran yang masih tersisa, Gubernur mengimbau agar Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe segera melakukan kesepakatan pemanfaatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Gubernur juga memastikan, bahwa Pemerintah Aceh akan terus mendukung Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe. 

Nova juga mengimbau agar kedua Pemerintah Daerah tersebut dapat menyampaikan apa saja kendala yang dihadapi selama proses peralihan, sehingga setiap masalah dapat segera ditemukan solusi dan diselesaikan.

“Mari bersama kita buktikan kepada rakyat bahwa Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara, Pemko Lhokseumawe akan terus bekerja demi kemaslahatan umat dan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Saya juga memastikan, bantuan-bantuan lebih lanjut akan diakomodir demi kemaslahatan rakyat di Aceh Utara dan Lhokseumawe, sepanjang diizinkan oleh Undang-undang dan fiskal kita cukup. Insya Allah, untuk dua daerah ini akan kita prioritaskan,” kata Nova.

 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021