Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Aceh Besar menyatakan saat ini sedang memproses perizinan investasi rumah sakit dan tenaga surya dalam wilayah tersebut.
“Tahun ini ada dua rumah sakit berinvestasi di Aceh Besar dan termasuk tenaga surya yang saat ini dalam proses pengurusan perizinan sesuai tingkatan untuk pengoperasian perusahaan tersebut secara jangka panjang,” Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar Agus Husni di Lambaro, Selasa.
Ia menjelaskan kedua investasi tersebut saat ini sedang berproses untuk melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk menjalankan usahanya dalam Kabupaten Aceh Besar.
“Investasi tenaga surya saat ini juga sedang dalam percobaan dan mereka tentu akan mengurus seluruh perizinan untuk operasional kegiatannya yang akan dilakukan di sejumlah kecamatan di Aceh Besar,” katanya.
Ia mengatakan untuk menarik investasi, Pemkab Aceh Besar berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada seluruh investor baik skala kecil, menengah dan besar dalam mengurus berbagai perizinan sesuai dengan tingkatan yang ada.
Baca: DPMPTSP Aceh Besar catat kinerja terbaik untuk semua Kabupaten di Aceh
“Artinya, Kita berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada seluruh usaha agar dapat menjalankan usahanya di Aceh Besar tanpa terhambat dengan pengurusan perizinan,” katanya.
Menurut dia kemudahan dalam perizinan yang diberikan tersebut me jadi salah satu pemantik bagi para pemilik modal untuk menanamkan modalnya pada semua sektor usaha.
Ia menyebutkan target investasi dari berbagai sektor di Kabupaten itu pada tahun 2024 sebesar Rp620 miliar atau naik dari capaian tahun sebelumnya Rp500 miliar.
“Insya Allah target tersebut akan tercapai, di mana untuk investasi yang kita galakkan saat ini tidak hanya untuk modal besar, tapi juga termasuk UMKM yang ikut memberi andil bagian untuk pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mendukung investasi yang akan beroperasi sehingga akan memberikan dampak pada semua sektor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Pemerintah diminta kuatkan pendataan izin usaha baru di Banda Aceh