Kapolres Nagan Raya Provinsi Aceh AKBP Risno SIK menegaskan penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual kepada anak di daerah ini yang terjadi pada tahun 2020 disebabkan akibat pengaruh film porno.

“Dari beberapa kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur yang kita ungkap sepanjang tahun 2020, penyebabnya karena pengaruh video porno,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Jumat.

Selain itu, penyebab terjadinya tindak pidana tersebut juga dipicu oleh adanya pergaulan bebas di kalangan anak muda, sehingga mendorong adanya nafsu seksual dari pelakunya.

Sepanjang tahun 2020 lalu, kata Risno, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur mencapai empat kasus.

Sementara untuk kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, kata dia, terdapat dua kasus.

“Dari semua perkara yang dilaporkan masyarakat, alhamdulillah semua perkara ini berhasil kita tuntaskan hingga proses peradilan,” kata Risno menambahkan.

Guna mencegah terjadinya kasus serupa di tahun 2021 ini, pihaknya segera melakukan berbagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada kalangan anak muda, khususnya anak usia sekolah guna melakukan sosialisasi agar tidak lagi terjadi pergaulan bebas di kalangan generasi muda.

Selain itu, polisi juga berupaya melakukan berbagai sosialisasi kepada generasi millenial dengan melakukan kegiatan edukasi, sehingga diharapkan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di Nagan Raya dapat diminilisir, demikian AKBP Risno.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021