Penyidik Polres Aceh Tenggara Provinsi Aceh memastikan segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kasus pembakaran rumah milik Asnawi Luwi, wartawan harian lokal terpengaruh yang terjadi pada 30 Juli 2019.

“Senin besok (11/1) kita tingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo diwakili Kasat Reskrim AKP Suparwanto yang dikonfirmasi ANTARA dari Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu.

Seperti diketahui, satu unit rumah milik Asnawi Luwi di Kutacane pada Selasa (30/7/2019) diduga dibakar.

Akibat musibah ini, wartawan tersebut kehilangan harta benda seperti satu unit rumah beserta isinya, termasuk satu unit mobil penumpang jenis Honda Mobilio.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021