Asnawi Luwi, seorang wartawan korban pembakaran rumah di Kabupaten Aceh Tenggara meminta kepolisian agar segera menangkap pelaku yang diduga telah membakar rumah miliknya, yang terjadi pada 30 Juli 2019 .

“Saya menaruh kepercayaan dan harapan agar kasus ini tuntas sampai ke meja hijau dan pelakunya ditangkap, apalagi kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Asnawi Luwi dalam keterangan pers diterima ANTARA di Meulaboh, Sabtu siang.

Menurut Asnawi, dalam kasus tersebut ia berharap kepolisian agar dapat membongkar siapa pun pelaku yang diduga terlibat dalam perkara ini, dan berharap penegak hukum dapat membongkar hingga tuntas.

“Saya juga berharap kepada Kapolri dan Kapolda Aceh agar kasus ini menjadi skala prioritas yang menjadi kado istimewa tahun 2021 dalam mengungkap pelaku aktor dibalik pembakaran rumah saya,” kata Asnawi yang merupakan wartawan koran lokal terbitan Banda Aceh ini.

Asnawi Luwi juga menegaskan kejadian itu telah menyebabkan seluruh isi rumah termasuk harta benda dan satu unit kendaraan roda empat jenis Honda Mobilio miliknya ikut terbakar.

Bahkan dalam mengawal kasus ini, Asnawi Luwi juga mengaku sering berkomunikasi dengan anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin alias Dek Gam, dan menyampaikan surat lewat whatshaap, berharap agar kasus ini dikawal sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi dirinya selaku korban.

“Terus terang saya masih diselimuti rasa was-was walaupun dibawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, ,” kata Asnawi Luwi.

Disisi lain, ia juga mengapresiasi penyidik Polres Aceh Tenggara yakni Kasat Reskrim AKP Suparwanto yang menyatakan kasus tersebut sudah digelar perkara bersama tim yang dibentuk sebelumnya, sehingga kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, demikian Asnawi Luwi.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021