Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Jaya menciduk seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Jaya Iptu Shandy Saputra di Calang, Selasa, mengatakan selain oknum PNS tersebut, polisi juga menangkap dua pengguna narkoba lainnya.

"Ketiga pelaku narkoba yang ditangkap yakni berinisal SK, KS, dan UU. Mereka ditangkap secara terpisah di Kota Calang," kata Iptu Shandy Saputra.

Ketiga pelaku yakni berinisial SK, KS, UU. Ketiganya ditangkap pada Senin (4/1). Hasil pemeriksaan urine, ketiga pelaku positif narkoba.

Penangkapan ketiga pelaku narkoba tersebut berawal ditangkapnya oknum PNS berinisial SK. Dari pengembangan perkara, polisi
meringkus dua pelaku lainnya, yakni berinisial KS dan UU.

Kini, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut bersama barang bukti diamankan di MaPolres Aceh Jaya guna pengusutan lebih lanjut

"Kami akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan penanganannya," kata Iptu Shandy Saputra.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021