Kepala kepolisian Resor Kota Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi mengusir sejumlah pengunjung pasar karena tidak taat dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Iya, kami keluarkan langsung dari pasar karena banyak yang tidak menggunakan masker," kata Heri di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa pagi di Pasar Tradisional Kebon Roek, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Bersama dengan sejumlah anggotanya, Heri memantau langsung aktivitas masyarakat di salah satu kawasan yang rentan menjadi sarana penyebaran dan penularan COVID-19.

Selain memantau penggunaan masker, pihaknya juga menertibkan jarak antarpedagang dan juga kapasitas pengunjung di Pasar Kebon Roek.

Tidak hanya di dalam kawasan pasar, Heri juga memantau langsung di areal parkir kendaraan yang berada di sepanjang Jalan Adi Sucipto, depan Pasar Kebon Roek.

Heri menyebutkan banyak juru parkir, tukang ojek, dan kusir cidomo atau cikar dokar motor (alat transportasi khas Lombok) yang menghiraukan prokes COVID-19. Bahkan, ada dari mereka yang melanggar, langsung mendapat sanksi tegas berupa push up.

"Jadi, memang cukup banyak yang kami dapat tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Begitu pula, dengan hasil pemantauan aktivitas lalu lintas di sekitar kawasan pasar. Jalur ini dikenal dengan intensitas kemacetan yang cukup tinggi karena berada dekat dengan simpang tiga jalur perbatasan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

"Soal kemacetan yang sering terjadi di kawasan ini nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan. Kami akan lakukan penertiban," ucapnya.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021