Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh telah meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 dari sebelumnya level 1 untuk kota setempat.
"Kita naik sekarang ke PPKM level 3, ini karena sudah banyaknya kasus COVID-19 di Banda Aceh," kata Ketua Satgas COVID-19 Banda Aceh Rizal Abdillah, di Banda Aceh, Selasa.
Rizal menyampaikan, penetapan ke level PPKM 3 tersebut mulai berlaku hari ini hingga 28 Februari 2022 mendatang, status tersebut diperpanjang kembali jika kasus COVID-19 terus meningkat.
Peningkatan level tersebut merupakan tindak lanjut dari merebaknya kasus COVID-19 di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh yang kini mencapai ratusan mahasiswa.
Di mana, hasil tracking di lingkungan kampus tersebut pada 7 sampai 15 Februari 2022 dari 1.496 mahasiswa yang di tes swab antigen dan PCR menunjukkan 22,6 persen (sekitar 330 orang) terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kasus COVID-19 kita di Banda Aceh naik karena kasus di Unsyiah. Mereka membawa pertama, karena kita tahu, mahasiswanya datang dari berbagai daerah," ujarnya.
Rizal mengatakan, tren kasus COVID-19 dengan varian omicron di Banda Aceh terus mengalami peningkatan. Pada Senin (21/2) kemarin juga terjadi penambahan 10 kasus.
"Omicron ini cepat menular, tetapi tidak parah. Kemarin sore 10 penambahan, total kita yang isoman 227 orang di Banda Aceh, ada 27 yang sembuh, empat dirawat," kata Rizal.
Karena sudah berada di level 3, lanjut Rizal, pihaknya kembali menggencarkan patroli dan razia penerapan protokol kesehatan (prokes). Di mana selama pemberlakuan ini aktivitas masyarakat mulai dibatasi.
"Ketat memang di level 3, tetapi kita punya kearifan lokal, aktivitas ekonomi tutup pukul 23.00 WIB, sedikit diperpanjang dari Inmendagri karena banyak masyarakat Banda Aceh mulai berjualan pada sore hari," ujarnya.
Kemudian, untuk kegiatan seminar masih diizinkan dengan prokes ketat, di mana peserta harus sudah di tes swab dan memiliki sertifikat vaksin. Sedangkan aktivitas belajar mengajar dibolehkan luring dengan sistem shift (tiga shift) dan prokes ketat.
"Kebijakan ini agar seluruh kegiatan tetap berjalan meskipun ada pembatasan, ini juga supaya ekonomi masyarakat tetap berjalan," katanya.
Dalam kesempatan ini, Rizal kembali mengimbau masyarakat Banda Aceh untuk menerapkan prokes ketat, minimal selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Karena masker bisa menghambat 90 persen penularan COVID-19. Ini penting apalagi kita mau menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri, sehingga nanti kita bisa beribadah dengan nyaman," demikian Rizal Abdillah.
Kasus meningkat, Banda Aceh kembali naik ke PPKM level 3
Selasa, 22 Februari 2022 17:46 WIB