Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan pemerintah masih harus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait proses vaksinasi COVID-19.
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Selasa, mengatakan masih banyak informasi yang simpang siur diterima masyarakat terkait dengan vaksinasi COVID-19, baik tentang kehalalan serta kekhawatiran terhadap dampak yang dirasakan setelah disuntik vaksin.
“Karena itu, perlu diberikan jaminan, perlu terus dilakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dan termasuk memberikan pilihan kepada masyarakat,” kata Farid di Banda Aceh, Selasa.
Terkait kehalalan, dia menyebutkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac tersebut halal. Begitu juga dengan izin penggunaannya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, kata Farid, masih ada informasi yang simpang siur lain yang diterima masyarakat seperti warga yang disuntik vaksin nantinya akan mendapat pesan singkat atau short message service (SMS) terlebih dahulu, kemudian bagi yang menolak melakukan vaksin maka akan dipidana.
Selanjutnya, beredar informasi tentang klasifikasi warga yang tidak perlu melakukan vaksin virus corona seperti warga yang berusia lanjut, penyintas COVID-19, serta warga yang memiliki penyakit jantung dan beberpa riwayat penyakit lain.
“Maka ini bagaimana cara memastikan bahwa orang yang mendapatkan SMS itu memiliki penyakit tersebut. Maka ini perlu disikapi secara bijak,” kata Farid.
Ini yang banyak kami terima keluhan dari masyarakat karena simpang siur informasi. Kemudian juga ada kekhawatiran setelah disuntik akan terjadi reaksi seperti apa. Karena itu perlu jaminan, sosialisasi dan edukasi serta memberikan pilihan kepada masyarakat, katanya lagi.
Hal tersebut, menurut Farid, sama dengan proses vaksin polio, campak rubella dan sebagainya, yang memberikan pilihan kepada masyarakat. “Cuma karena kita sedang kondisi pandemi tentu perlu pendekatan secara bijak kepada masyarakat sehingga mereka dengan ikhlas bisa menerima proses vaksinasi,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Selasa, mengatakan masih banyak informasi yang simpang siur diterima masyarakat terkait dengan vaksinasi COVID-19, baik tentang kehalalan serta kekhawatiran terhadap dampak yang dirasakan setelah disuntik vaksin.
“Karena itu, perlu diberikan jaminan, perlu terus dilakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dan termasuk memberikan pilihan kepada masyarakat,” kata Farid di Banda Aceh, Selasa.
Terkait kehalalan, dia menyebutkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac tersebut halal. Begitu juga dengan izin penggunaannya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, kata Farid, masih ada informasi yang simpang siur lain yang diterima masyarakat seperti warga yang disuntik vaksin nantinya akan mendapat pesan singkat atau short message service (SMS) terlebih dahulu, kemudian bagi yang menolak melakukan vaksin maka akan dipidana.
Selanjutnya, beredar informasi tentang klasifikasi warga yang tidak perlu melakukan vaksin virus corona seperti warga yang berusia lanjut, penyintas COVID-19, serta warga yang memiliki penyakit jantung dan beberpa riwayat penyakit lain.
“Maka ini bagaimana cara memastikan bahwa orang yang mendapatkan SMS itu memiliki penyakit tersebut. Maka ini perlu disikapi secara bijak,” kata Farid.
Ini yang banyak kami terima keluhan dari masyarakat karena simpang siur informasi. Kemudian juga ada kekhawatiran setelah disuntik akan terjadi reaksi seperti apa. Karena itu perlu jaminan, sosialisasi dan edukasi serta memberikan pilihan kepada masyarakat, katanya lagi.
Hal tersebut, menurut Farid, sama dengan proses vaksin polio, campak rubella dan sebagainya, yang memberikan pilihan kepada masyarakat. “Cuma karena kita sedang kondisi pandemi tentu perlu pendekatan secara bijak kepada masyarakat sehingga mereka dengan ikhlas bisa menerima proses vaksinasi,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021