Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2021 mengusulkan sembilan koperasi di daerah ini, untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat masing-masing pelaku usaha sebesar Rp2,4 juta per UMKM.

“Untuk sementara ada sembilan koperasi yang kita usulkan sebagai calon penerima BPUM dari pemerintah, sedangkan anggota koperasi calon penerima bantuan saat ini masih kita lakukan pendataan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat Zulyadi di Meulaboh, Senin.

Menurutnya, usulan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan usaha dan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu, usulan penerimaan bantuan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah, dalam meningkatkan semangat koperasi dan anggota koperasi, sehingga lebih mudah menjalankan dan mengembangkan usaha kecil di daerah.

Terhadap pelaku UMKM yang terdaftar sebagai anggota koperasi yang diusulkan tersebut, kata dia, nantinya akan mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Insentif dari pemerintah.

“Kalau untuk jumlah koperasi yang kita usulkan sementara masih sembilan, ke depan bisa saja bertambah, karena calon koperasi penerima BPUM dari pemerintah tidak dibatasi jumlahnya,” katanya.

Zulyadi menambahkan, selama ini banyak koperasi yang ada di Kabupaten Aceh Barat yang vakum melaksanakan kegiatannya sebelum pandemi melanda Tanah Air.

“Dengan adanya usulkan ini, kita berharap semangat pelaku usaha di Aceh Barat untuk meningkatkan UMKM semakin meningkat. Sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah semakin tumbuh dan berkembang,” katanya mengharapkan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021