Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghasilkan sebanyak 27 rekomendasi survei geologi sepanjang 2020, di antaranya batu gamping dan fosfat di Provinsi Aceh.

"Pada 2020, kami menghasilkan tiga rekomendasi area potensi migas konvensional dan satu nonkonvensional," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis.

Lalu, alu 0 rekomendasi untuk WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) mineral, 10 untuk WIUP batu bara, dan tiga rekomendasi untuk WK (wilayah kerja) panas bumi.

Untuk migas, pada 2020, Badan Geologi mengeluarkan tiga rekomendasi WK (RWK) migas konvensional, yakni RWK Migas Banjarnegara, Jawa Tengah; RWK Migas West Madura (Bawean II), Jawa Timur.

Kemudian, RWK Migas Muna-Button, Sulawesi Tenggara, serta satu RWK Migas Nonkonvensional Sumatera Tengah, Riau. Total jumlah RWK migas yang dikeluarkan sejak 2015 menjadi 38 rekomendasi.

"Hasil survei ini kami serahkan kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, apakah nanti akan ditindaklanjuti berupa penawaran WK atau perlu ada pendalaman atau survei tambahan," tutur Eko.

Selain mengeluarkan RWK migas, tahun lalu Badan Geologi juga melakukan survei geologi migas Cekungan Pembuang di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, untuk potensi mineral, Badan Geologi melakukan survei dan penyelidikan di sembilan lokasi, yaitu prospeksi lanjut emas dan mineral ikutannya di Sumatera Utara.

Berikutnya, mineral logam mulia dan logam dasar di Nusa Tenggara Barat; dan logam tanah jarang dan mineral logam strategis di Sulawesi Tengah.

Selain itu, juga nikel dan mineral pengikutnya di Maluku Utara, geokimia regional bersistem lembar Morotai A-1 di Maluku Utara, batu gamping di Aceh, fosfat di Aceh, kaolin di Kalimantan Barat, dan batu mulia di Sulawesi Barat.

"Kami juga mengeluarkan lima rekomendasi WIUP mineral logam dan lima rekomendasi WIUP bukan logam. Juga di tahun 2020, kami melakukan evaluasi wilayah keprospekan dari daerah eks PT Freeport Indonesia," jelas Eko.

Untuk mengungkap potensi batu bara Indonesia, Badan Geologi melakukan enam survei dan penyelidikan batu bara, yakni survei tinjau batubara di Bengkulu, survei terpadu geologi dan geofisika di Sumatera Selatan.

Selanjutnya, prospeksi gambut di Kalimantan Barat, survei tinjauan batu bara di Kalimantan Selatan, dan prospeksi batu bara di dua lokasi di Sulawesi Selatan. Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi untuk 10 WIUP batu bara pada 2020.

Badan Geologi juga melakukan karakterisasi batu bara metalurgi. Total sumber daya indikasi batu bara metalurgi adalah 7,23 metrik ton (MT), sementara cadangannya 1,74 MT. Selain itu, dilakukan pula pengungkapan jenis, konsentrasi, dan tipe logam tanah jarang di enam daerah terpilih di Kalimantan.

"Kami juga melakukan karakterisasi dari batu bara yang ada, sehingga nanti ketika dilakukan hilirisasi sudah tahu lokasi dan jumlah potensi batu bara yang diperlukan. Ada juga logam tanah jarang di Kalimantan," imbuh Eko.

Ia menambahkan Badan Geologi melakukan survei dalam rangka mengidentifikasi keberadaan dan sumber daya panas bumi di enam lokasi.

Survei dilakukan di Aloe Calong, Aceh, Ciamis, Jawa Barat, Panulisan, Jawa Tengah, Sulili, Sulawesi Selatan, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dan Pinamuda, Sulawesi Tengah.

Terdapat pula tiga usulan WK panas bumi yakni Limbong, Sulawesi Selatan (12 MWe), Sajau, Kalimantan Utara (6 MWe), dan Bandabaru, Maluku (9MWe).

"Ke depannya, kami akan tindak lanjuti beberapa lokasi. Setidaknya tiga lokasi yang akan kita bor untuk membuktikan keberadaan panas bumi tersebut," ujar Eko.

Selain rekomendasi-rekomendasi tersebut, Badan Geologi juga mengeluarkan satu rekomendasi/penetapan kawasan bentang alam karst, satu rekomendasi WK gas metana batubata (GMB), lima rekomendasi penyelidikan geologi terpadu, dan 1.689 rekomendasi teknis untuk air tanah.

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021