Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta posisi Wakil Gubernur Aceh yang hingga kini masih kosong agar segera diisi guna mengoptimalkan pelayanan dan kepentingan masyarakat.

"Kekosongan posisi wakil gubernur harus segera diisi agar pemerintahan berjalan dengan baik," kata LaNyalla dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan dalam undang-undang diatur secara jelas jika gubernur harus memiliki wakil sebagai pendampingnya dalam menjalankan tugas pemerintahan.
 
"Saya mendorong agar segera dilakukan mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan wakil gubernur tersebut. Partai pengusung harus serius membahas posisi wakil gubenur," kata LaNyalla.

Ada ada lima partai pengusung pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada 2017. Kelima partai adalah Partai Demokrat, PKB, Partai Nanggroe Aceh, Partai Daerah Aceh, dan PDIP.

Sebagaimana diketahui, Nova Iriansyah sudah dua bulan dilantik sebagai Gubernur Aceh dengan sisa jabatan periode 2017-2022 menggantikan Irwandi Yusuf yang diberhentikan secara hukum karena tersandung kasus korupsi. 

Gubernur Nova menyerahkan pemilihan calon wakil gubernur yang akan mendampinginya kepada partai pengusung.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021