Pemerintah Aceh menyiapkan empat ribu lembar sertifikat tanah untuk warga kurang mampu di seluruh kabupaten/kota di Aceh hingga 2023.

"Kita untuk tahap awal sebanyak empat ribu sertifikat, itu target sampai 2023," kata Kepala Pertanahan Aceh Sunawardi, di Banda Aceh, Selasa.

Sunawardi mengatakan, pada 2020 lalu pihaknya sudah menyerahkan 1.650 sertifikat untuk dua kabupaten di Aceh yakni Bener Meriah dan Bireun. 

Kemudian, pada 2021 ini sudah diserahkan sebanyak 1.500 sertifikat untuk delapan kabupaten/kota yakni Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah dan Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Sabang, Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Besar. 

"Tahap awal ada empat ribu lembar sampai 2023 yang ditargetkan. Tapi ini kita sampai tahun 2021 saja sudah tiga ribu lebih, bisa melebihi target," ujarnya. 

Sunawardi menyampaikan, untuk kategori masyarakat penerima sertifikat tersebut dilihat berdasarkan basic data terpadu (BDT) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten/kota di Aceh. 

Setelah itu, kata Sunawardi, dari data tersebut dilakukan peninjauan dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Program PTSL itu melaporkan dan mengukur ulang tanah, informasi awalnya dari kepala desa yang menginput data masyarakat," kata Sunawardi. 

Ditambahkan Sunawardi, dengan proses tersebut, maka akan semakin banyak masyarakat miskin yang mendapatkan sertifikat, apalagi seluruh kebutuhannya dibiayai pemerintah Aceh. 
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021