Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Muhammad Zubir meminta kepada Bupati HM Jamin Idham agar mengevaluasi kinerja manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, yang kini memiliki tunggakan utang mencapai Rp18 miliar.

“Kami berharap Pak Bupati Nagan Raya agar segera turun tangan untuk mengevaluasi dan mengubah manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, agar ke depan manajemen rumah sakit semakin lebih baik,” kata Muhammad Zubir dalam keterangan tertulis diterima Jumat.

Menurutnya, utang sebesar Rp18 miliar tersebut dinilai telah merugikan daerah karena kondisi tersebut berdampak terhadap citra pemerintah daerah, terhadap pengelolaan aset daerah khususnya di sektor layanan kesehatan.

"Utang sebesar Rp18 miliar ini jangan berdalih karena COVID-19, karena sangat banyak uang daerah yang diplotkan untuk penanganan COVID-19 di Nagan Raya,” kata Zubir menegaskan.

Ia juga menegaskan jika penyebab tunggakan utang di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya disebabkan tidak adanya pasien yang berobat, hal ini menurut dia sangat bertolak belakang dengan kondisi masyarakat di Nagan Raya selama ini.

Berdasarkan pemantauan yang dia lakukan, setiap hari banyak masyarakat di Nagan Raya berobat ke sejumlah tempat praktik dokter dan klinik yang ada di daerah tersebut, dan malah terkesan enggan berobat ke rumah sakit milik pemerintah daerah, kata Zubir.

Untuk itu, dirinya meminta agar Bupati Nagan Raya segera turun tangan guna membenahi persoalan keuangan yang terjadi di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.

"Kami minta kepada Bupati Nagan Raya untuk mengganti jabatan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda,” kata Zubir menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021