Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mempersiapkan dana sebesar Rp20 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) untuk keperluan pelaksanaan Pilkada pada 2022 mendatang. 

"Kita sudah cadangkan anggaran Pilkada sebesar Rp20 miliar, dana itu kita siagakan dalam biaya tak terduga (BTT) APBK Aceh Besar 2021," kata Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali saat mengikuti rapat koordinasi Pilkada 2022 di DPR Aceh di Kota Banda Aceh, Selasa.

Namun, kata Iskandar, sejauh ini Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar belum bisa mengeksekusi anggaran Pilkada tersebut karena harus terlebih dahulu memiliki petunjuk dan teknis dari Pemerintah Aceh.

"Terkait anggaran dalam APBK Aceh Besar, karena belum ada juknis dari provinsi, maka sementara kita cadangkan dulu dalam BTT. Saya rasa kalau tahapan dimulai, maka bisa dieksekusi," ujarnya.

Iskandar menyampaikan, mengingat belum adanya kepastian penyelenggaraan Pilkada 2022, sebagai langkah awal pihaknya sudah menyurati Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar terkait masa jabatan Bupati setempat.

Iskandar optimis bahwa Pilkada Aceh akan terlaksana pada 2022 mendatang. Meski sampai hari ini belum ada kepastian, karena itu dirinya berharap seluruh pemangku kepentingan di Aceh harus komitmen terhadap agenda lima tahunan ini.

"Saya masih sangat percaya bahwa Pilkada Aceh serentak dilaksanakan tahun 2022. Semua sudah jelas, tidak perlu dipikir lagi," katanya.

Meskipun demikian, Iskandar melihat Pemerintah Aceh dan DPR Aceh kurang serius mengupayakan pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), khususnya tentang Pilkada 2022.

"Ini wajib diperjuangkan karena menyangkut dengan marwah Aceh. ini perintah undang-undang. Terkait Pilkada kita mengacu pada UUPA," ujar politikus PAN itu. 

Karena itu, lanjut Iskandar, Aceh hari ini tidak lagi berbicara sepakat atau tidak Pilkada 2022, tetapi lebih kepada bagaimana mekanisme pelaksanaannya.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021