Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf gagal menerima vaksin COVID-19 tahap pertama karena faktor kesehatan yang tidak mendukung setelah diperiksa petugas di RSUD Cut Meutia.

Kegiatan penyuntikan perdana vaksin COVID-19 di RSUD Cut Meutia di Lhokseumawe, Rabu, turut diikuti para pejabat Forkopimda Aceh Utara di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi.

Pada kesempatan itu, Kajari mendapat suntikan perdana vaksin COVID-19. Sedangkan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf belum bisa disuntik vaksin karena kesehatan kurang mendukung.

“Nanti akan dilakukan ulang pada tahap kedua, setelah 14 hari dari sekarang. Jadi semua yang tidak bisa divaksin pada hari ini nanti akan divaksin ulang pada tahap kedua,” kata Fauzi Yusuf.

Fauzi Yusuf mengatakan, selain di RSUD Cut Meutia, Pemkab Aceh Utara juga melakukan vaksinasi (penyuntikan) perdana vaksin COVID-19 di 36 titik lainnya, meliputi seluruh puskesmas, rumah sakit, dan klinik.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Aceh Utara telah menerima 5.645 vial vaksin Sinovac. Vaksin tersebut dikirim oleh Dinas Kesehatan Aceh. Selanjutnya pada 8 Februari 2021, vaksin tersebut disebar ke puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.

Sementara itu, vaksinasi di lingkungan RSUD Cut Meutia pada hari pertama ditargetkan terlayani 310 tenaga kesehatan. Vaksinasi di rumah sakit itu direncanakan selesai dalam lima hari ke depan. .

“Ada 1.003 tenaga kesehatan yang akan divaksin di RSUD Cut Meutia, pada hari ini target 310 orang,” kata Juru Bicara RSUD Cut Meutia Jalaluddin.

Pewarta: Zubir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021