Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menggandeng Badan Statistik (BPS) Aceh guna melayani investor terkait data-data atau informasi statistik investasi Aceh.

“Investor membutuhkan data-data statistik dalam menganalisis risiko investasi maupun dalam menganalisa potensi profitnya,” kata Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya usai menandatangani nota kesepahaman antara Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh dengan DPMPTSP Aceh tentang kerja sama dalam bidang statistik dan penanaman modal.

Menurut dia, informasi potensi investasi sektoral akan diperkuat dengan data statistik yang dihasilkan BPS, sehingga investor lebih yakin untuk berinvestasi di Aceh dengan potensi profit yang baik.

BPS merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas di bidang statistik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik. 

Data yang dikumpulkan, diolah, dan dihasilkan BPS menjadi rujukan, baik bagi pemerintah maupun dunia usaha.

Marthunis mengaku pihaknya selalu merujuk pada data-data statistik untuk meyakinkan investor menanamkan modalnya di Aceh, dalam segala bentuk instrumen investasi. 

Ia mengatakan BPS Aceh memiliki data dan informasi lengkap di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertambangan, perindustrian, perdagangan, transportasi, dan lain-lain.

Ia menambahkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama Kepala BPS Aceh Ihsanulrijal bermaksud untuk meningkatkan komitmen kedua pihak yakni saling bersinergi dalam pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi statistik, serta juga penanaman modal. 

“Kerja sama ini akan menunjang tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak,” kata Marthunis.

DPMPTSP Aceh akan menyuplai data-data potensi dan data investasi di Aceh yang akan diproses oleh BPS Aceh, untuk menghasilkan informasi tentang potensi dan investasi Aceh yang berbasis data valid dan reliabel.

“Kita sepakat nota kesepahaman ini akan menguntungkan kedua pihak dan dapat meningkatkan layanan informasi kepada investor berbasis data yang terpercaya,” katanya.

Kepala BPS Aceh Ihsanulrijal mengatakan, pihaknya siap membantu Pemerintah Aceh sesuai kewenangan, tugas pokok, dan fungsi BPS, sebagai lembaga pemerintah non kementerian di Aceh.

Ihsanulrijal sepakat kerja sama di bidang data dan informasi potensi dan investasi Aceh bukan hanya menguntungkan kedua pihak, namun juga semua pihak.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021