Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyatakan rata-rata tingkat konsumsi kalori penduduk Aceh pada 2023 yakni 2.052 kkal, angka tersebut di bawah standar kecukupan kalori 2.100 kkal.
"Jika berpedoman pada batas standar kecukupan konsumsi kalori, maka rata-rata konsumsi kalori penduduk Aceh 2023 berada di bawah standar," kata Ketua Tim Statistik Sosial BPS Aceh, Abdul Hakim, di Banda Aceh, Selasa.
Abdul menjelaskan, berdasarkan perhitungan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 terhadap 13.510 rumah tangga di Aceh ditemukan konsumsi kalori penduduk perkotaan bahkan jauh lebih rendah dibandingkan pedesaan.
"Konsumsi penduduk di pedesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan, masing-masing sebesar 2.082 dan 1.996 kkal," ujarnya.
Rata-rata konsumsi kalori tersebut masih belum memenuhi standar dari Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi XI (2018) yang telah menetapkan patokan kecukupan konsumsi kalori dan protein per kapita sehari masing-masing 2.100 kkal dan 57 gram protein.
Kata dia, konsumsi kalori di pedesaan lebih besar dibandingkan daerah perkotaan karena masyarakat desa lebih banyak memakan komoditi padi-padian yang kandungan kalorinya tinggi.
"Kita bilangnya nasi, masyarakat di desa konsumsi nasinya lebih banyak sebesar 932,34 kkal, sedangkan perkotaan 784,62 kkal karena pekerjaan juga. Di desa kerjanya lebih berat dan banyak menggunakan tenaga fisik sehingga makan nasinya lebih banyak," kata Abdul.
Selain itu, Abdul juga menyebutkan bahwa untuk rata-rata konsumsi protein penduduk Aceh tercatat sebesar 61,05 gram protein. Angka tersebut berada di atas standar kecukupan konsumsi protein nasional.
Adapun tiga kelompok makanan yang kandungan proteinnya paling banyak dikonsumsi oleh penduduk Aceh antara lain padi-padian, ikan/udang/cumi/kerang serta makanan dan minuman.
"Masyarakat Aceh banyak konsumsi padi-padian dan ikan sehingga proteinnya mencukupi," demikian Abdul.
Baca juga: Ini asupan kalori yang disarankan untuk ibu hamil saat puasa
BPS: Konsumsi kalori penduduk Aceh masih di bawah standar
Selasa, 9 April 2024 17:18 WIB