Polres Nagan Raya Provinsi Aceh kini melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten setempat kini mencapai enam hektare.

“Kasus ini sedang kita selidiki, dibakar atau bulan, masih kita telusuri,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno di Suka Makmue, Senin.

Menurutnya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, lahan yang mengalami musibah kebakaran tersebut merupakan milik perorangan masyarakat di daerah tersebut.

Namun guna mengungkap penyebab kebakaran, kata Risno, polisi harus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna memastikan penyebab pastinya.

Ia juga memastikan apabila nantinya polisi menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kebakaran lahana di Nagan Raya, polisi tidak akan segan-segan menindak siapa pun pelaku yang terlibat dalam perkara ini.

“Kalau nantinya hasil penyelidikan mengarah kepada tindak pidana, pelakunya akan kita proses secara hukum,” katanya menegaskan.

Kapolres Risno juga menyatakan saat ini upaya pemadaman kebakaran lahan di wilayah hukum Polres Nagan Raya Aceh, masih terus dilakukan bersama prajurit TNI, BPBD, relawan, serta sejumlah pihak lainnya.

“Upaya pemadaman sampai saat ini masih terus dilakukan, masih terus diupayakan pemadaman,” kata Risno menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021