Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Subulussalam, menyatakan patuh dan setia berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil Kongres V.

"Kami tetap merujuk pada hasil kongres kelima Partai Demokrat di Jakarta," tegas Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam Salmaza di Subulussalam, Rabu.

Salmaza yang juga menjabat Wakil Wali Kota Subulussalam mengatakan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3), inkonstitusional.

DPC Parta Demokrat Subulussalam menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Kami pengurus Partai Demokrat Subulussalam menolak KLB Deli Serdang. KLB itu inkonstitusional atau ilegal. Kami minta pada Kemenkumham agar KLB abal-abal Deli Serdang tidak disahkan," katanya.

Menurutnya, KLB yang digelar segelintir elite Partai Demokrat itu tidak memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam AD/ART partai berlambang bintang mercy tersebut.

Dalam AD/ART Partai Demokrat, pada Pasal 91 ayat (4) menyatakan pelaksanaan KLB dapat digelar atas adanya permintaan majelis tinggi partai dan minimal diajukan sebanyak 2/3 kader. 

"Pelaksanaan KLB di Sibolangit tidak sah dan itu inkonstitusional dan bersifat ilegal. Kami tidak mengakui dan menolak Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB abal-abal," pungkas Salmaza.
 

Pewarta: Fakhrul Razi Anwir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021